SOSIALISASI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA

08 Juli 2026
admin
Dibaca 61 Kali
SOSIALISASI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA

Pada hari Sabtu, 4 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) di Balai Dusun Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum.

Kegiatan ini mengangkat materi penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif narkotika terhadap individu, keluarga, dan lingkungan. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Amboyo Inti, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga Desa Amboyo Inti yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya desa yang sadar hukum, inklusif, adil, dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menaati hukum serta memiliki kesadaran untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, aparat, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun desa yang aman, berdaya, dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.

"Kesadaran hukum adalah fondasi terciptanya masyarakat yang tertib, sementara kepedulian terhadap bahaya narkotika merupakan investasi untuk melindungi generasi penerus menuju desa yang maju dan berkelanjutan."

Pada hari Sabtu, 4 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) di Balai Dusun Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum.

Kegiatan ini mengangkat materi penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif narkotika terhadap individu, keluarga, dan lingkungan. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Amboyo Inti, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga Desa Amboyo Inti yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya desa yang sadar hukum, inklusif, adil, dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menaati hukum serta memiliki kesadaran untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, aparat, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun desa yang aman, berdaya, dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.

"Kesadaran hukum adalah fondasi terciptanya masyarakat yang tertib, sementara kepedulian terhadap bahaya narkotika merupakan investasi untuk melindungi generasi penerus menuju desa yang maju dan berkelanjutan."